Profesionalisme Guru Hak Diperjuangkan, Tugas Dilaksanakan
Keywords:
Profesionalisme, Hak Guru, Kewajiban GuruAbstract
Guru merupakan elemen utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Namun, ketimpangan antara hak dan kewajiban guru masih menjadi permasalahan klasik yang menghambat pembangunan profesionalisme mereka. Artikel ini bertujuan untuk meninjau secara konseptual hubungan antara profesionalisme guru dengan pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemenuhan hak seperti penghasilan layak, perlindungan hukum, dan pelatihan berkelanjutan sangat memengaruhi motivasi dan kinerja guru. Di sisi lain, guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam mendidik, membimbing, dan menilai peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan strategi sistemik yang mampu menjembatani hak dan tugas secara proporsional. Kesimpulannya, profesionalisme guru hanya dapat dibangun jika hak dan kewajiban berjalan seimbang dan saling mendukung.






