Dampak Adopsi Financial Technology (Fintech) Terhadap Inklusi Keuangan Konvensional Dan Syariah di Negara Berkembang

Authors

  • Uswatun Hasanah STAI Ma'arif Kalirejo Author
  • Rifka Nazilatur Rohmah STAI Ma'arif Kalirejo Author
  • Budi Suharto STAI Ma'arif Kalirejo Author

Keywords:

Financial Technology, FinTech, Inklusi Keuangan, Keuangan Syariah, Negara Berkembang

Abstract

Penelitian studi pustaka sistematik ini menganalisis dampak adopsi Financial Technology (FinTech) terhadap inklusi keuangan konvensional dan syariah di negara berkembang. Dengan mensintesis 87 artikel ilmiah (2015-2025), hasil menunjukkan bahwa FinTech, terutama mobile banking dan digital payment, secara signifikan mengakselerasi jangkauan layanan keuangan, meningkatkan efisiensi biaya, dan mendukung literasi keuangan di sektor konvensional. Di sektor syariah, FinTech memfasilitasi akses pembiayaan halal (P2P syariah) dan merevolusi pengelolaan dana ZISWAF melalui transparansi digital. Meskipun demikian, adopsi FinTech dihadapkan pada tantangan utama berupa fragmentasi regulasi (dual compliance untuk syariah), risiko cybersecurity, dan kesenjangan infrastruktur digital (digital divide). Peluang terbesar terletak pada coopetition (kolaborasi bank dan FinTech) dan inovasi produk berbasis AI untuk personalisasi layanan. Kesimpulannya, FinTech berfungsi sebagai katalisator kuat, tetapi keberhasilan jangka panjang bergantung pada harmonisasi regulasi dan mitigasi risiko digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-09-30