Determinasi Minat Investasi Produk Keuangan Hijau (Green Bonds) di Kalangan Investor Ritel: Pendekatan Theory of Planned Behavior
DOI:
https://doi.org/10.67197/jremp.v3i1.280Keywords:
green bonds, Theory of Planned Behavior, minat investasi, investor ritel, keuangan berkelanjutanAbstract
Pasar green bonds Indonesia berkembang cepat sejak sukuk hijau ritel pertama terbit pada 2018, tapi partisipasi investor ritel masih tertinggal jauh dari investor institusi, padahal 99,7% basis investor pasar modal Indonesia adalah ritel. Kesenjangan ini membuat kami bertanya: faktor psikologis apa yang sebenarnya mendorong atau menghambat minat investasi hijau di level individu? Penelitian ini menguji pengaruh sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku terhadap minat investasi green bonds lewat kerangka Theory of Planned Behavior (TPB). Kami memakai pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan data primer dari 245 investor ritel yang dikumpulkan lewat kuesioner digital terstruktur, lalu dianalisis dengan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) memakai SmartPLS 4.0. Hasilnya, ketiga variabel TPB berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi. Kontrol perilaku menjadi prediktor terkuat (β=0,398; p<0,001), diikuti sikap (β=0,312; p<0,001), dan norma subjektif sebagai prediktor terlemah (β=0,184; p<0,01). Model ini menjelaskan 54,7% varians minat investasi (R²=0,547). Temuan ini menunjukkan bahwa hambatan literasi dan aksesibilitas produk, bukan semata sikap positif terhadap keberlanjutan, menjadi kendala utama partisipasi ritel. Penelitian ini menyumbang pada literatur sustainable finance dengan menunjukkan relevansi kontrol perilaku yang dipersepsikan sebagai determinan dominan di konteks pasar negara berkembang, sekaligus memberi implikasi praktis bagi regulator dan penerbit dalam merancang edukasi dan penyederhanaan akses produk keuangan hijau.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ari Fatihatul Hidayah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





